Products & Services
PT Ruya Insan Adiwidiata menyediakan berbagai produk dan layanan terpadu di bidang keselamatan radiasi untuk mendukung operasional yang aman, akurat, dan sesuai regulasi.
Our Products
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2023 Pasal 14 bahwa pemegang izin wajib menyediakan perlengkapan proteksi radiasi, diantaranya peralatan pemantau dosis perorangan, peralatan pemantau tingkat radiasi dan/atau kontaminasi radioaktif di daerah kerja.

Surveymeter
Kami menyediakan berbagai survey meter dari merek ternama seperti S.E Intl, Mirion, NDS, dan Sentinel. Alat ini dirancang untuk mengukur tingkat radiasi secara akurat di berbagai lingkungan kerja, memastikan keselamatan personel dan kepatuhan terhadap standar keselamatan radiasi internasional.

Personal Dosimeter
Kami menawarkan personal dosimeter berkualitas tinggi dari merek terkemuka seperti Arrow Tech, Mirion, Tracerco, Polimaster, dan Fuji.
Perangkat ini membantu memantau dosis radiasi individu secara real-time, memberikan perlindungan optimal bagi pekerja yang terpapar sumber radiasi.

TLD BARC
Kami menyediakan TLD dari merek BARC (India), yang telah diakui secara global untuk akurasi dan konsistensi pengukuran dosis radiasi. Produk ini ideal untuk pemantauan dosis kumulatif dalam jangka waktu tertentu, memastikan keselamatan pekerja dan kepatuhan terhadap regulasi BAPETEN.
Our Services
Ruya hadir sebagai mitra terpercaya dalam pemanfaatan teknologi nuklir melalui layanan konsultasi perizinan, kalibrasi, dan perbaikan alat proteksi radiasi dengan standar keselamatan dan kualitas terbaik

Konsultan Keselamatan Radiasi
Layanan konsultasi keselamatan radiasi membantu instansi/perusahaan yang berencana akan membangun fasilitas nuklir, layanan ini memberikan konsultasi mulai dari proses perencanaan fasilitas, pengurusan izin BAPETEN, penerapan proteksi dan keselamatan radiasi saat sudah beroperasi, serta laporan verifikasi keselamatan radiasi.

Pengurusan Izin BAPETEN
Kami memberikan layanan pengurusan izin BAPETEN untuk memastikan instansi/perusahaan mematuhi Undang-Undang No 10 Tahun 1997, khususnya dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Proses ini mencakup bimbingan hingga izin resmi diterbitkan.

Kalibrasi Alat Ukur Radiasi
BerdasarkanPeraturan Pemerintah No 45 Tahun 2023 Pasal 15 bahwa pemegang izin wajib memastikan perlengkapan proteksi radiasi dikalibrasi secara berkala. Layanan ini memberi kemudahan bagi Instansi/Perusahaan yang berada di luar Daerah Jabodetabek untuk menghemat waktu, energi, dan biaya transportasi dalam melakukan kalibrasi alat ukur radiasi. Kami berafiliasi dengan laboratorium BRIN pengujian/kalibrasi yang sudah terakreditasi

Zero Check/Evaluasi TLD
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2023 Pasal 17 bahwa Pemegang lzin wajib melakukan pemantauan dosis terhadap seluruh Pekerja Radiasi yang bekerja di daerah kerja. Layanan ini memberi kemudahan bagi Instansi/Perusahaan yang berada di luar Daerah Jabodetabek untuk menghemat waktu, energi, dan biaya transportasi untuk melakukan analisis dosis radiasi yang diterima melalui pembacaan/evaluasi TLD di laboratorium terakreditasi.

Uji Usap/Kebocoran Sumber Radiasi
Uji Usap/Uji Kebocoran merupakan salah satu bentuk verifikasi keselamatan radiasi pada fasilitas nuklir. Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No 7 Tahun 2009 Pasal 45 uji kebocoran harus dilakukan sekali dalam 6 bulan. Kami akan membantu Instansi/Perusahaan untuk memenuhi regulasi tersebut, melakukan pengambilan sampel dan berafiliasi dengan laboratorium terakreditasi untuk melakukan pembacaan atau analisis sampel dari uji usap/kebocoran sumber radiasi tersebut.

Perbaikan/Perawatan Alat Ukur Radiasi
Pemegang Izin wajib melaksanakan pemantauan dan pengukuran parameter keselamatan dengan menggunakan peralatan yang memadai, dipelihara dan diuji dengan benar. Kami akan membantu Instansi/Perusahaan jika memiliki masalah/kerusakan pada peralatan pemantauan paparan radiasi khususnya surveymeter dan monitor kontaminasi. Surveymeter atau monitor kontaminasi yang rusak akan ditangani oleh tim kami yang memiliki keahlian dan pengalaman bertahun-tahun di bidangnya.

In House Training Proteksi dan Keselematan Radiasi (Awareness)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2023 Pasal 118 Ayat 1 Pemegang Izin wajib memberikan pelatihan Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Zat Radioaktif kepada petugas dan Pekerja Radiasi. Dan di Pasal 118 Ayat 1 Pemegang lzin wajib menyelenggarakan pelatihan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Pengukuran Paparan Radiasi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2023 Pasal 16 Ayat 1 bahwa Pemegang Izin wajib melakukan pemantauan daerah kerja. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengguna sumber radiasi pengion dalam memenuhi regulasi tersebut.
Our Track Record
99%
Projects Done
25+
Client Satisfied
100+
Calibration Tools
200+
CSR Impact
Contact Us
Kami siap membantu Anda untuk segala pertanyaan terkait layanan dan produk kami.
Hubungi tim kami untuk konsultasi, penawaran, atau kerja sama, dan akan merespons cepat dan profesional.
Phone
+62 857 1696 7771
info@ruya.co.id
Address
Menara Cakrawala 12th Floow Unit 5A, Jl. M.H. Thamrin No. Kav. 9, Kec. Menteng, Kota Jakarta, DKI Jakarta
